Dibentuk setelah Kabinet Presidensial dan memerintah antara tanggal 14 November 1945 - 12 Maret 1946. Perbedaan utama dengan kabinet sebelumnya ialah bahwa pada kabinet ini, para menteri diangkat dari Partai Politik.
Masa bakti
14 November 1945 - 12 Maret 1946
Pejabat
1 Perdana Menteri - Soetan Sjahrir PSI
2 Menteri Luar Negeri - Soetan Sjahrir PSI
3 Menteri Dalam Negeri - Soetan Sjahrir PSI
4 Menteri Keamanan Rakyat - Amir Sjarifuddin PSI
5 Menteri Kehakiman - Mr. Soewandi
6 Menteri Penerangan - Amir Sjarifuddin PSI
7 Menteri Keuangan - Soenarjo Kolopaking
8 Menteri Kemakmuran - Ir. Darmawan Mangoenkoesoemo
9 Menteri Perhubungan - Ir. Abdulkarim
10 Menteri Pekerjaan Umum - Ir. Putuhena Parkindo
11 Menteri Sosial - Dr. Adji Darmo Tjokronegoro PSI
12 Menteri Pengajaran - Dr. Mr. T.S.G. Mulia Parkindo
13 Menteri Kesehatan - Dr. Darma Setiawan
14 Menteri Negara - H. Rasjidi Masyumi
Program Kabinet
1.Menyempurnakan susunan Pemerintah Daerah berdasarkan kedaulatan Rakyat.
2.Mencapai Koordinasi segala tenaga rakyat di dalam usaha menegakkan Negara Republik Indonesia serta pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan peri-kemanusiaan.
3.Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat di antaranya dengan jalan pembagian pangan.
4.Berusaha mempercepat keberesan tentang hal uang Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar